Abjad D-N
Delisting – Penghapusan perusahaan dari daftar papan bursa yang menjadikan perusahaan tersebut tidak tercatat dalam aktivitas jual-beli Efek.
DER (Debt To Equity Ratio) – Rasio utang atas modal. Sering disebut dengan istilah Rasio Leverage, dihitung dengan rumus DER = Total Hutang / Total Ekuitas. Semakin kecil besaran rasio ini, maka semakin baik pula penilaian investor terhadap perusahaan.
DER digunakan untuk menilai tingkat risiko suatu perusahaan dalam menjalankan usahanya. Semakin kecil DER-nya, semakin baik penilaian terhadap perusahaan. Penilaian ini dapat dijelaskan dengan :
1) Jika DER lebih dari 1, maka utang labih besar dari ekuitas yang dimiliki perusahaan.
2) Jika DER kurang dari 1, maka utang lebih kecil dari ekuitas yang dimiliki perusahaan.
Distribusi – Aktivitas bandar menjual mayoritas atau keseluruhan saham yang dimilikinya pada emiten tertentu.
Distribution Date – Tanggal distribusi. Bisa digunakan dalam pagelaran IPO, yang berarti tanggal pendistribusian kepemilikan saham kepada pembeli. Bisa juga digunakan dalam momen pembagian dividen, yang berarti tanggal penyerahan dividen kepada pemilik saham tercatat.
Divestasi – Tindakan korporasi melepas kepemilikan sahamnya. Korporasi yang dimaksud adalah pihak yang menerbitkan efek atau sahamnya di bursa.
Diversifikasi – Teknik investasi, yaitu mengalokasikan dana investasi pada jenis emiten yang berbeda.
Diversifikasi bisa diartikan dalam arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit, misal di pasar saham, diversifikasi bisa berarti menempatkan dana investasi pada saham-saham perusahaan yang bergerak di sektor usaha yang berbeda.
Sedangkan arti luasnya, diversifikasi berarti menempatkan dana investasi pada instrumen yang berbeda. Misal, 40% untuk investasi saham, 40% untuk reksadana, dan sisanya sebesar 20% untuk cryptocurrency.
Tujuan diversifikasi adalah untuk meminimalisir risiko. Dimana, ketika salah satu emiten atau instrumen investasi mengalami tren penurunan, harapannya emiten atau instrumen yang lain masih terselamatkan atau malah mengalami kenaikan.
Dividen – Bagi hasil atas keuntungan perusahaan kepada para pemegang saham. Dalam pasar saham, dividen dekat pula dengan istilah lain seperti Cumulative Date, Expired Date, dan Distribution Date.
Besaran dividen akan ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan oleh perusahaan. Umumnya, perusahaan membagi dividen hanya sebagian dari laba perusahaannya. Sebagian lagi mereka gunakan untuk pengembangan usaha atau refinancing.
DPR (Dividend Payout Ratio) – Rasio pembayaran dividen tunai. Presentase besaran dividen yang dibayarkan atau didistribusikan kepada para pemegang saham.
Emiten – Perusahaan yang mengeluarkan surat berharga untuk diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan publik yang menerbitkan saham untuk diperjual-belikan di Bursa Efek Indonesia. Contoh : Unilever (UNVR), Bukalapak.com (BUKA), Bank Mandiri (BMRI), Semen Indonesia (SMGR), Jasa Marga (JSMR), Aneka Tambang (ANTM), Telkom Indonesia (TLKM), JAPFA (JPFA), Kalbe Farma (KLBF), Astra Internasional (ASII), Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM), dan masih banyak lagi.
EPS (Earnings Per Share) – Laba per saham. Semakin meningkat nilai EPS perusahaan dari tahun ke tahun, maka semakin baik perusahaan karena laba usahanya meningkat. Jika suatu perusahaan menunjukkan EPS Rp 500, maka laba tiap sahamnya adalah Rp 500.
Expired Date (Ex Date) – Tanggal tidak berlakunya ketentuan pemegang saham baru mendapat hak pembagian dividen. Artinya, ex date adalah waktu ditutupnya daftar pemegang saham yang akan berhak menerima dividen. Misal, ex date atas kepemilikan saham BNGA adalah 12 Desember 2021, maka sejak tanggal tersebut – pemegang saham baru yang baru membeli di tanggal tersebut tidak tercatat sebagai pihak yang berhak menerima dividen.
Floating – Potensi. Potensi yang ditunjukan pada portofolio. Bisa berarti dua : Floating Profit, yaitu potensi untung yang belum direalisasikan, dimana harga pada saat ini berada di atas harga ketika beli, dan ; Floating Loss, yaitu potensi kerugian, dimana harga saat ini berada di bawah harga ketika beli.
Floating berarti potensi yang belum direalisasikan. Selama investor belum menjual sahamnya, maka belum bisa dinyatakan dengan sebutan untung atau rugi, melainkan dengan sebutan Floating Profit atau Floating Loss.
FOMO – Fear Of Missing Out. Istilah untuk menyebut keputusan pembelian saham yang didasarkan karena rasa takut akan ketinggalan momentum. Berbeda dengan keputusan yang rasional, FOMO adalah tindakan investor membeli suatu saham karena khawatir tidak turut merasakan profit dari saham yang sedang mengalami tren kenaikan. Keputusan ini biasanya dipengaruhi oleh pemberitaan yang masif dari media, info dari teman, atau sekedar pergerakan saham yang tidak biasa (terus mengalami kenaikan). Karena penilaiannya yang cenderung subjektif, istilah FOMO ini kerap diartikan sebagai istilah yang negatif. Ada pula yang menyebut investor FOMO adalah “investor ikut-ikutan”.
Fundamental – Teknik analisa dengan memperhatikan sisi laporan keuangan perusahaan. Dalam analisa fundamental, akan ada hubungannya dengan istilah DER, DPS, EPS, PBV, GPM, NPM, ROA, ROE, dan semacamnya.
Suatu perusahaan dikatakan fundamentalnya baik dan layak untuk diinvestasi jika memenuhi kriteria diantaranya : Laba perusahaan bertumbuh tiap tahun, rasio aset dan hutang terjaga dan hutang tidak lebih tinggi atau hampir menyamai aset, Price Book Value-nya masih relatif rendah, imbal hasil atau Yield-nya tergolong tinggi, dan sebagainya.
Go Private – Perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. Kebalikan dari Go Private adalah Go Public.
Go Public – Proses atau masa ketika perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka. Proses atau masa ketika perusahaan melakukan penawaran umum (saham atau obligasi) kepada publik. Ini akan dilakukan melalui perhelatan IPO.
GPM (Gross Profit Margin) – Pendapatan kotor perusahaan. Pendapatan yang dihitung sebelum dikurangi biaya operasional dan lainnya.
Greedy – Serakah. Sebutan jika investor memiliki portofolio saham yang sudah profit tinggi namun belum merealisasikan keuntungan. Harapannya, harga saham bisa bergerak lebih tinggi dan mendapat profit lebih tinggi. Padahal, secara realistis, jika harga saham sudah mencapai harga tinggi, maka berpotensi terjadi aksi profit taking oleh investor lama. Dengan begitu, harga saham akan rawan koreksi.
HaKa (Hajar Kanan) – Keputusan untuk melakukan pembelian saham dengan mengambil harga tinggi.
Di pasar saham, dalam aplikasi yang kita pakai, transaksi jual dan beli dipisahkan antara sisi kiri dan sisi kanan. Dimana, sisi kiri adalah antian beli, dan sisi kanan adalah antrian jual. Jika kita akan membeli, umumnya transaksi akan masuk ke antrian kiri, dimana transaksi kita akan masuk ke dalam antrian – menunggu sampai ada penjual yang mau melepas di harga tersebut. Sedangkan jika “Hajar Kanan”, kita akan membeli di harga yang ditawarkan oleh penjual, tanpa menawar. Dengan kata lain, Hajar Kanan adalah keputusan “berani beli mahal”.
HaKi (Hajar Kiri) – Keputusan penjualan dengan mengambil harga murah. Hajar kiri adalah kebalikan dari Hajar Kanan. Biasanya ini terjadi jika investor atau trader khawatir harga saham akan mengalami penurunan yang berkelanjutan : jika tidak ingin menunggu lama, maka ambil harga di antrian beli saja.
Halting – Penghentian sementara perdagangan suatu saham di Bursa Efek Indonesia. Penghentian ini biasanya dikenakan oleh BEI karena adanya indikasi UMA atau aktivitas pergerakan saham yang tidak biasa. Salah satu tujuannya adalah untuk memberi waktu jeda kepada para investor untuk berpikir lebih mendalam dan rasional terhadap kegiatan transaksinya pada emiten yang dikenai suspensi tersebut.
HapCu – Happy cuan. Sebutan lain untuk ungkapan “Selamat menikmati profit/keuntungan!”.
HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) – Hak istimewa yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli efek baru, termasuk saham, Efek yang dapat dikonfersi menjadi saham dan waran – sebelum Efek tersebut ditawarkan ke pihak lain.
Hold – Keputusan investor untuk menahan kepemilikan saham : tidak menjualnya, baik ketika harga saham sedang turun, sideways, atau mengalami kenaikan. Biasanya keputusan ini didasari oleh keyakinan bahwa harga saham akan naik atau bahkan dapat mencapai harga yang lebih tinggi. Selain itu, alasan lainnya, karena time frame investor adalah jangka panjang sehingga tidak terburu-buru untuk melakukan penjualan.
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) – Sesuai namanya, IHSG adalah portofolio rata-rata keseluruhan harga saham yang ada di Bursa Efek Indonesia. Karenanya IHSG sering digunakan untuk melihat performa atau minat investor terhadap pasar saham di Indonesia.
Imbal Hasil atau Return – Keuntungan yang didapat dari investasi. Di pasar saham, jenis return yang didapat bisa berasal dari Capital Gain dan Dividen.
Indeks atau Index – Statistik yang digunakan sebagai alat untuk mewakilkan karakteristik dari saham-saham yang diperjual-belikan.
Dalam kasus pasar saham dunia, indeks disebutkan seperti IDX Composite untuk indeks pasar saham Indonesia (Jakarta). Dow Jones, Nasdaq, S&P untuk indeks pasar saham Amerika (New York). STI untuk indeks pasar saham Singapura, dan lainnya.
Untuk skala yang lebih kecil, misal di Bursa Efek Indonesia, Indeks digunakan sebagai alat untuk mewakilkan karakteristik dari saham-saham tertentu. Atau dengan kata lain, indeks adalah pengelompokan sejumlah emiten ke dalam kriteria tertentu.
Dalam hal ini, ada banyak indeks yang tersedia. Diantaranya seperti indeks LQ4 yang merupakan indeks untuk 45 emiten dengan transaksi paling likuid (liquid) dibanding saham emiten-emiten lainnya. Ada pula indeks High Dividen 20, yaitu indeks untuk emiten dengan nilai dividen tunai yang dibagikan kepada para pemegang saham – tertinggi selama 3 tahun terakhir.
IPO – Singkatan dari Initial Public Offering. Merupakan waktu dimana sebuah perusahaan menawarkan sahamnya kepada publik untuk pertama kali. Semisal, terdapat sebuah perusahaan tertutup ingin menawarkan kepemilikan sahamnya kepada publik, ia akan menggelar perhelatan yang disebut IPO tadi. Biasanya, tujuan perusahaan melakukan IPO diantaranya adalah untuk mendapatkan modal usaha, membentuk citra publik, atau meminimalisir risiko usaha dengan membagikan kepemilikan :-D.
Sekedar informasi, tidak sembarang perusahaan bisa melakukan IPO dan melantai di Bursa Efek Indonesia. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Itulah kenapa, perusahaan yang berhasil IPO dekat hubungannya dengan citra publik.
Koreksi – Harga saham turun.
Kuartal / Quartal – Satuan waktu 3 bulanan atau triwulan. Biasa digunakan perusahaan sebagai tenggat waktu pembuatan laporan keuangan atau pelaporan kinerja perusahaan.
Kustodian – Pihak penyimpan dana, dividen, bunga, dan lain sebagainya dalam proses transaksi jual-beli saham.
Listing – Pencatatan perusahaan di Bursa Efek untuk keperluan transaksi perdagangan Efek.
Lot – Satuan penyebutan jumlah saham. Lot adalah jumlah saham sebanyak 100 lembar. Di perdagangan bursa, khususnya pasar reguler, jumlah minimum yang bisa ditransaksikan adalah sebanyak 1 lot. Misal, kamu akan membeli saham Bank BCA yang saat itu ada di harga Rp 8.000 per lembar. Maka, jumlah minimum saham yang harus kamu beli adalah 100 lembar atau 1 lot, yaitu dengan harga Rp 800.000.
MarCap (Market Capital) – Kapitalisasi Pasar. MarCap adalah sebuah ukuran yang didapat dari nilai agregat perusahaan. Ukuran kapitalisasi pasar dihitung dari pengalian jumlah saham beredar dengan harga saham per lembarnya di pasaran.
MarCap atau market cap biasa digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas suatu emiten. Semakin besar market cap perusahaan, maka semakin likuid pula di pasaran. Semakin likuid emitennya, maka semakin besar pula nilai investasi yang bisa ditempatkan disana.
Margin – Dana pinjaman yang diberikan sekuritas kepada investor atau trader.
MI (Manajer Investasi) – Pihak korporasi yang mewakili atau mengelola dana investasi milik publik.
NFB (Net Foreign Buy) – Nilai bersih pembelian investor asing. Hitungannya adalah : Kapasitas beli asing dikurangi kapasitas jual asing. Jika disebutkan dalam rumus, maka seperti ini rumusnya : FB – FS = NFB
Contoh : Pembelian asing adalah sebesar Rp 500 Miliar pada saham UNVR, sedangkan aksi jual asing adalah sebesar Rp 300 Miliar. Maka, FB – FS = NFB > Rp 500 M – Rp 300 M = Rp 200 M. Maka, kesimpulannya, NFB pada saham UNVR adalah sebesar Rp 200 Miliar.
NFS (Net Foreign Sell) – Nilai bersih pejualan investor asing. Kebalikan dari NFB. Jika total jual asing lebih besar dari total pembeliannya, maka terhitung sebagai NFS.
NPM (Net Profit Margin) – Laba bersih perusahaan.
Nyangkut – Nyangkut adalah padanan dari kata “Tersangkut”, yaitu ketika investor membeli saham di harga tinggi dan kemudian harganya cenderung turun jauh dan tak kunjung menyentuh harga yang diinginkan. Di saat ini, investor tidak punya banyak pilihan selain mengambil keputusan Average Down atau Hold. Jelas ini karena ia tidak ingin menjual sahamnya di harga murah dan menjadi rugi.
Di posisi ini, investor tidak berani untuk cut loss karena potensi rugi yang besar. Di lain hal, ia juga tidak bisa menggunakan dananya untuk aktivitas trading di saham-saham yang lain. Karenanya disebut dengan “Nyangkut”.
Komentar