Heydayat.com – Mengenali dokumen ekspor-impor kadang agak merepotkan bagi pelaku perdagangan antarnegara. Sebut saja BL, ia punya beberapa jenis dan sebutan mulai dari BL Master dan BL House. Jika BL Master adalah BL yang diterbitkan Pelayaran, sedangkan BL House adalah yang diterbitkan forwarder atau EMKL.
Di luar itu, BL juga punya sebutan lain yaitu BL Original, Surrender BL, dan Telex Release. Apa arti ketiganya ini? Berikut penjelasannya. Tapi sebelum bahas ketiga dokumen ini, ada baiknya kamu ketahui dulu apa itu BL.
Apa itu BL?
BL atau biasa diketik B/L adalah singkatan dari Bill of Lading yang merupakan dokumen bukti kepemilikan barang yang diterbitkan penyedia jasa. Selain sebagai bukti pemilikan barang, dokumen ini juga merupakan bukti kontrak antara pemakai jasa dan penyedia jasa.
Dalam kasus MBL alias Master BL, dokumen ini berarti kontrak pengangkutan antara pihak Pelayaran dengan pihak yang menggunakan jasanya secara langsung. Pihak yang dimaksud ini bisa jadi EMKL atau Forwarding, Instansi Perusahaan, atau perorangan secara langsung yang menggunakan jasa Pelayaran.
Sementara jika HBL atau House BL, yaitu kontrak antara Freight Forwarding dengan pengguna jasanya. Dalam kasus ini, Forwarding yang bertugas meneruskan barang ke pelayaran.
B/L penting digunakan sebagai bukti kepemilikan barang bagi penerima, juga sebagai data awal untuk pembuatan manifest. Dalam kasus kegiatan ekspor dan impor, BL harus dikirim oleh eksportir di negara asal dan dapat diterima penerima barang di negara tujuan.
Kembali ke topik perbedaan Original BL, Surrender BL, dan Telex Release. Cara penyerahan dan penerimaan dokumen ini terbagi jadi beberapa, di antaranya yaitu yang kita sebut BL Original, BL Surrender, dan BL Telex Release. Lalu apa bedanya ketiga sebutan tadi? Berikut penjelasannya.
Apa itu BL Original?
BL Original artinya dokumen fisik BL dikirim ke consignee. Umumnya dokumen fisik antar-negara ini dikirim menggunakan jasa kirim express via pesawat. Jadi, sebelum kapal tiba di negara tujuan, dokumen BL sudah tiba lebih dulu dan permohonan Delivery Order (DO) sudah bisa diproses sebelum kapal tiba.
Dalam kasus keterlambatan kedatangan dokumen BL, biaya yang bisa timbul di antaranya Demurrage dan Detention. Demurrage adalah biaya yang timbul karena container terlambat dikeluarkan dari port atau CFS (Container Freight Station) jika masih dalam keadaan penuh atau belum dibongkar muatannya.
Sementara Detention adalah keterlambatan pengembalian container ke depo pelayaran setelah container dalam kondisi kosong (empty).
Apa itu BL Surrender?
BL Surrender adalah bill of lading yang dikirim secara online melalui jasa pelayaran yang menerbitkan BL. Untuk bisa mengirim B/L dengan cara surrender, customer diminta untuk membayar biaya surrendernya. Untuk biayanya, masing-masih pelayaran akan berbeda dalam menentukan harga.
Apa itu BL Telex Release?
BL Telex Release adalah sistim penyerahan dokumen BL secara telex. Hampir sama dengan BL Surrender, Telex Release juga mengharuskan shipper membayar biaya telex. Kelebihannya, proses ini lebih sederhana dan cepat dibanding dengan mengirim BL asli atau original.
Kadangkala, Shipper akan melakukan telex di penghujung shipment alias ketika kapal akan tiba di negara tujuan. Risikonya, jika proses telex lebih lambat sedangkan container sudah turun/bongkar di dermaga negara tujuan – biaya extra yang mungkin timbul yaitu biaya Dettention dan Demurrage.
Kenapa BL Harus Diproses?
Sekarang pertanyaan yang timbul adalah “kenapa dokumen B/L harus diproses?”. Jika umumnya dokumen transaksi digunakan untuk klaim jika terjadi case tertentu saja. Berbeda dengan BL. Ia harus diproses agar dokumen berikutnya bisa terbit yang akhirnya membuat container bisa dikeluarkan dari kawasan pabean.
Dokumen B/L harus diproses untuk beberapa keperluan. Yang paling utama yaitu 2 hal : Pertama, untuk keperluan release DO atau Delivery Order. Dokumen DO adalah dokumen yang digunakan untuk mengeluarkan container dari area pelabuhan dan untuk dikirim ke tempat pembongkaran atau pabrik-pabrik. Istilahnya adalah proses Dooring.
Fungsi BL yang kedua yaitu untuk proses clearance di Bea Cukai. Dokumen BL yang diakui atau terbitan asli akan jadi syarat mutlak untuk proses pengeluaran barang pabean. Tanpa BL yang berstampel basah dari pelayaran, atau berstatus Sea Waybill (dengan keterangan “computer generated“) – proses billing atau clearance akan mendapat respon penolakan.
Kesimpulan
Kesimpulan dari perbedaan BL Original, Telex Release, dan Surrender adalah cara penyerahannya ke penerima barang. Jika Telex Release dan Surrender hanya memerlukan telekomunikasi, sedangkan BL Original perlu dikirim fisiknya.
Pembeda berikutnya, jika status BL adalah Original – pelayaran di negara tujuan akan meminta BL Ori untuk dikirim ke kantor pelayanan agar bisa diproses menjadi dokumen DO (Delivery Order). Ini bertujuan salah satunya untuk konfirmasi keaslian dokumen.
Berbeda dengan sistem telex dan surrender, BL Ori tidak terinput dalam sistem pelayaran untuk diteruskan ke consignee (penerima barang). Oleh karena itu, pelayaran memerlukan dokumen asli agar bisa dikonfirmasi kebenarannya.
Kesimpulan terakhir yang perlu diperhatikan adalah ketepatan-waktu penerimaan dokumen BL. Jika proses pengiriman dokumen asli dirasa merepotkan dan lebih lama, ada baiknya jika Telex Release atau BL Surrender jadi opsi terbaik.
Untuk itu, disarankan agar antara pembeli (Importir) dan penjual (Eksportir) melakukan korespondensi yang baik supaya dokumen yang dibutuhkan bisa cepat tersedia untuk bisa diproses lebih lanjut. Beda ceritanya jika antara Telex, Surrender, atau Original ini memang sudah ketentuan dari pelayaran yang dipakai jasanya, maka shipper tidak bisa memilih opsi bagaimana menyerahkan dokumen tersebut.
Komentar